Jakarta (KABARIN) - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria meminta platform digital mulai menggunakan sistem deteksi usia berbasis perilaku untuk mencegah anak-anak memalsukan umur saat mendaftar akun.
Menurut Nezar, banyak platform masih mengandalkan sistem otomatis tanpa verifikasi usia yang mendalam. Akibatnya, ketika anak memasukkan umur palsu, sistem langsung menganggap mereka sudah dewasa dan membuka akses ke konten yang seharusnya tidak boleh dikonsumsi anak-anak.
"Platform umumnya digerakkan oleh mesin tanpa verifikasi mendalam. Ketika anak memalsukan umur, sistem menganggap mereka sudah 18 tahun, konten-konten dewasa, bahkan konten seksual, terpapar bebas ke mereka," kata Nezar di Jakarta Pusat, Selasa (3/2), dalam diskusi kelompok terarah tentang upaya untuk mewujudkan ruang digital ramah anak.
Nezar menjelaskan, lemahnya sistem verifikasi usia membuat konten dewasa gampang masuk ke lini masa anak-anak. Karena itu, ia menilai platform digital sudah waktunya tidak lagi hanya mengandalkan pengisian tanggal lahir saat pendaftaran akun.
Sebagai solusi, Kementerian Komunikasi dan Digital mendorong penyedia platform menerapkan teknologi deteksi usia berbasis perilaku. Dorongan ini menjadi bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.
"Teknologi age inferential memungkinkan algoritma platform untuk membaca kecenderungan perilaku pengguna," kata Nezar.
"Meskipun pengguna tidak menyatakan usia sebenarnya, sistem bisa mem-profiling berdasarkan konten yang dikonsumsi. Jika terdeteksi pola konsumsi anak namun berada di akun dewasa, sistem otomatis memblokir akses ke konten berbahaya," ia menjelaskan.
Nezar menyebut, beberapa platform besar seperti YouTube saat ini sudah mulai menguji coba teknologi serupa di sejumlah wilayah. Ia berharap, pendekatan “safety by design” ini tidak cuma dilakukan demi patuh aturan, tapi juga jadi bagian dari budaya perusahaan teknologi dalam menciptakan ruang digital yang aman buat anak.
Dari sisi pelaku industri, Ketua Umum Asosiasi Ecommerce Indonesia (idEA) Hilmi Adrianto menyambut baik arahan pemerintah terkait penguatan sistem verifikasi usia.
"Implementasi regulasi ini akan mengubah cara platform merancang layanan dan fiturnya secara pasif maupun aktif," kata Hilmi.
"Tantangannya adalah menemukan solusi teknologi yang proporsional yang mampu memfilter konten negatif secara efektif tanpa menghambat akses anak terhadap informasi positif dan inovasi," ia menambahkan.
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2026